News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Darli., SH., MH Resmi di- Lantik Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Masa Bakti Tahun 2024-2029 Selasa 1 Oktober 2024

Darli., SH., MH Resmi di- Lantik Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Masa Bakti Tahun 2024-2029 Selasa 1 Oktober 2024


Kabar-Investigasi.com
, Empat Lawang- Pelantikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan Darli.,SH.,MH Resmi di Lantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang masa bakti Tahun 2024 - 2029 dilaksanakan hari  Selasa, 1 Oktober 2024 di Ruang Gedung Paripurna DPRD Empat Lawang.


Prosesi pengambilan sumpah dipimpin, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Melissa, SH., MH, yang  dihadiri seluruh anggota DPRD, unsur FKPD, OPD, Awak Media serta tamu undangan lainnya.



Darli, yang merupakan ketua Dewan Pimpian Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN), berhasil terpilih sebagai Ketua DPRD setelah partainya meraih kemenangan dalam Pemilu Legislatif 2024 kemarin,dengan menempatkan 15 wakilnya di DPRD Empat Lawang.


 Pj Bupati Kabupaten Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya kepada Darli.


“Atas nama pribadi, keluarga, jabatan, dan mewakili masyarakat Kabupaten Empat Lawang, saya mengucapkan selamat kepada adinda Darli SH MH atas pelantikannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang masa bakti 2024-2029,” ujar Fauzan.


Fauzan menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi juga simbol harapan dan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Semoga DPRD bisa semakin baik dalam menjalankan tugasnya, hadir di tengah masyarakat, serta menyuarakan aspirasi mereka,” tambahnya.


Acara pelantikan Ketua DPRD turut dihadiri Bupati Empat Lawang periode 2018-2023 Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH, Sekretaris Daerah Yulius Sugiantara, M.Si., MM, calon Walikota Pagaralam Hj. Hepy Safriani., SKM., M.Kes, calon Wakil Bupati Arifa’i serta pejabat tinggi dilingkungan pemerintahan kabupaten empat lawang.


Journalis : SARONI

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.