News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasih Uang Rp 17 Ribu, Oknum Kades di Kecamatan Sikap Dalam Diduga Ingin Lecehkan Profesi Wartawan

Kasih Uang Rp 17 Ribu, Oknum Kades di Kecamatan Sikap Dalam Diduga Ingin Lecehkan Profesi Wartawan


Kabar-Investigasi.com
, Empat Lawang Sumatera Selatan - Oknum kepala desa di Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang berinisial S diduga ingin lecehkan profesi wartawan pada Senin 14 Oktober 2024.


Hal tersebut bermula saat salah satu wartawan berinisial RO ingin melakukan konfirmasi terkait pengunaan dana desa yang dikelola pemerintah desa (Pemdes) di rumah kepala desa.


Namun sayangnya BL tidak bersedia menjabarkan pengunaan DD justru memberikan awak media uang senilai Rp 17 ribu (tujuh belas ribu rupiah) kepada oknum wartawan tersebut.” Ini bentuk penghinaan terhadap profesi yang saya tekuni, BL memberikan uang Rp 17 ribu. Satu lembar lima ribu, enam lembar pecahan dua ribu. Waktu itu saya mau liputan kampanye dialogis calon bupati dan wakil bupati sekaligus ingin melakukan konfirmasi atas laporan masyarakat terkait dana desa yang dinilai janggal,” ungkap RO kepada awak media, Sabtu (19/10).


Adapun dugaan pengunaan DD anggaran tahun 2023 yang dinilai janggal yaitu pembangunan gedung balai desa atau balai kemasyarakatan dengan ukuran 18 meter x 12 meter  dengan nilai Rp 344.639.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Empat Juta Enam Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu).


Wartawan atau biasa disebut Jurnalis sering dianggap sebagai wakil suara masyarakat. Oleh karena itu, jurnalis harus memberikan berita secara aktual dan akurat. Tugas jurnalis meliputi: Menulis, Menganalisis, Melaporkan peristiwa kepada publik, Memberikan laporan yang faktual dan berimbang.


Menanggapi perilaku oknum kepala desa yang memberikan uang kepada salah satu wartawan, ketua Lembaga Elemen Pejuang Masyarakat (Elang Mas) Kabupaten Empat Lawang Pisra Irawan ikut angkat bicara. Menurut Pisra kemungkinan ada 2 faktor yaitu kades tersebut benar menyimpan.” Ajak saja kades sumpah pocong kalau memang bersih dan tidak pernah makan dana desa yang diperuntukkan ke masyarakat, kalau berani saya berhenti jadi ketua elang mas. Memberikan uang apalagi Rp 17 ribu merupakan bentuk pelecehan terhadap wartawan. Saya mendorong wartawan dan lsm di empat lawang invesigasi secara menyeluruh pengunaan dana desa yang di kelola kepala desa, ada temuan laporkan,” ucap Pisra Irawan.

Saroni

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.