News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU Empat Lawang Cetak Surat Suara Pilkada Nomor 1 Kolom Kosong

KPU Empat Lawang Cetak Surat Suara Pilkada Nomor 1 Kolom Kosong


Kabar-Investigasi.com
, Empat Lawang - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman menjelaskan sesuai tahapan yang telah di tentukan oleh KPU RI pertanggal 9 Oktober 2024 kertas suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di kabupaten empat lawang mulai dicetak.


Jumlah kertas suara yang dicetak kata Eskan berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5% persen kertas suara cadangan.” Sesuai tahapan pemilu, proses pencetakan kertas suara hari ini 9 Oktober 2024 mulai dikerjakan pihak percetakan Timpira di Semarang, insyaallah di tanggal 12 bergerak (dikirim-red) ke empat lawang dan jadwalnya tiba tanggal 19 Oktober. Jumlah kertas suara yang dicetak sesuai DPT ditambah 2,5 persen kertas suara cadangan. Untuk desain kertas suara sudah final dari KPU pusat atas usulan pasangan calon yang dikirim ke kami. Pada kertas suara nomor urut satu diisi kolom kosong,” kata Eskan diruang kerjanya 9 Oktober 2024.


Nantinya kertas suara akan dilipat oleh KPUD empat lawang sebelum didistribusikan ke Panitai Pemilihan Kecamatan (PPK) di hari ke-2 sebelum pencoblosan.” Setelah kertas suara nanti sampai kita kan lakukan pelipatan sebelum dikirim ke PPK kecamatan di H-2 dan selanjutnya pihak PPK mendistribusikan kertas suara ke tingkat PPS di H-1 sebelum pencoblosan,” sambung Eksan Budiman.


Eskan Budiman kembali menegaskan Pilkada serentak di Kabupaten Empat Lawang hanya akan diikuti 1 (satu) pasangan calon.” Saya ingin mempertegas bahwa sesuai dengan berita acara yang telah ditandatangani pada tanggal 21 September kemarin bahwa peserta pemilihan serentak di kabupaten empat lawang tahun 2024 ini hanya 1 pasangan calon yaitu atas nama Bapak H Joncik Muhammad dengan Bapak Arifa’i sesuai dengan berita acara yang ditandatangani ke-5 anggota komisioner KPU kabupaten empat lawang dan dipertegas, diperkuat oleh keputusan Bawaslu pada sidang kemarin,” tutup Eskan.

Pewarta ; Saroni

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.