Setelah Viral di media Online, Oknum TNI 405-04 Ulumusi Ingin Berikan Uang Damai
Kabar-Investigasi.com, EMPAT LAWANG - Oknum TNI AS, 405-04 Kecamatan Ulumusi Diduga sengaja minta di mediasi untuk menjebak agar supayan dapat kembali melancarkan serangannya kepada Wartawan Online Empat Lawang.
Mediasi tersebut di gelar pada Hari kamis Tanggal 31 Oktober sekira Pukul 16,30 Wib di Rumah Dinas Camat Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan, (Sumsel), Jum'at 8/11/2024.
Peristiwa tersebut di saksikan oleh Camat Ulumusi, "Mawardi" Tokoh Masyarakat, Dua Orang angota TNI dari Koramil 405-04 Kecamatan Ulumusi, Tiga Orang Awak Media, Pelaku dan Korban.
Korban berinisial SP mengatakan, Diketahui peristiwa jebakan tersebut setelah Komandan Koramil 405-04 Kecamatan Ulumusi menelpon saya melalui panggilan WhatsApp mengataka pihak kalian ada indikasi lain, dan dia mengatakan sejumlah Uang hasil rekaman Audio dari Oknu TNI AS pada saat mediasi berlangsung, padahal sayan tidak menyebutkan sejumla Uang apalagi meminta Uang tepung tawar yang disebutkanya,"Kata SP.
Lantas saya meminta rekaman tersebut, setelah di cermati isi rekaman tersebut diduga sengaja ingin menjebak saya dengan mengatakan sejumlah Uang, padahal saya tidak pernah meminta sejumlah Uang yang disebutkanya dalam rekaman tersebut, yang ingin memberikan Uang tersebut adalah pelaku dengan Nilai Rp.2000.000,- (Dua Juta Rupiah) saya tidak menyebutkan senilai Uang apalagi meminta,"Jelas SP.
Rekaman Audio dari Oknum TNI tersebut hanya sepotong pada saat Oknum TNI tersebut mengatakan ingin memberikan sejumlah uang saja, saya menduga jebakan itu memang terencana dan disengaja untuk mengintimidasi saya lebih lanjut lagi, padahal saya sebelumnya saya sangat percaya akan mendapatkan hasil yang baik, ternyata tidak"Jelas SP.
Yang lebih menyakitkan lagi ada yang mengatakan dia rusak apa, rusaknya apa atas ancaman tersebut, menerima perkataan tersebut, saya merasa terpukul, seolah olah saya diaganggap se-ekor Hewan sesuai apa yang diucapkanya pada saat mengitimidasi saya dengan kata kata membunuh, membantai dan kata kata Anjing,"Jelas SP.
Dugaan saya, bagi Oknum tersebut mengangap saya tidak ada apa apanya biasa saja, dan tidak ada kerusakan apa apa pada diri saya, dia menganggap saya seperti Orang yang bodoh tidak tau arti kata yang menyakitkan,"jelas SP.
Padahal perkataan tersebut sangat melukai Hati dan perasaan seluru Wartawan dan Lembaga LSM dan beserta keluarga saya dan saya,"Jelas SP.
Saya menduga, rencan mediasi yang di pinta oleh Oknum TNI tersebut sudah direncanakan untuk menjebak saya atas ketidak puasan nya mengintimidasi saya,"Jelas SP.
Terpisa, Babinsa merupakan singkatan dari Bintara Pembina Desa. Ditugaskan dari Koramil TNI AD, Tugas pokok Babinsa adalah sebagai aparat kewilayahan yang bertugas membina desa binaan. Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Babinsa berfungsi antara lain pembinaan teritorial, yaitu membina potensi wilayah, kekuatan pertahanan desa, dan ketahanan masyarakat desa, bukan mengintimidasi seseorang demi melindungi tindak kejahatan Korupsi.
Kemudian pembinaan kesadaran bela negara, yaitu dengan melakukan pembinaan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat desa dalam menghadapi ancaman dan gangguan keamanan. Selain itu juga pembinaan kesejahteraan masyarakat, yaitu membina dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan membuat kegaduhan di masyarakat.
Menjadi Babinsa adalah tugas mulia dalam menjalankan instruksi Pimpinan dan juga kebutuhan Dinas. Tugas dan Kinerja Babinsa itu 24 jam, setiap hari setiap saat untuk masyarakat. Setiap kejadian kegiatanya siap mendampingi Masyarakat.
Setiap masyarakat berhak mendapatkan keamanan dan kenyamanan. Babinsa senantiasa membantu dalam menjalankan tugas setiap saat mendampingi warga yang mengadakan kegiatan, bukan di intimidasi.
Babinsa adakan pengamatan, pendekatan, komunikasi yang sipatnya membina, dan melaporkan setiap ada perubahan kepada pimpinan untuk meredam hal negatif terjadi dan menjaga kondisifitas lingkungan diruang kerja nya selain itu juga membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, seharusnya.
Harapan kami dari persatuan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO i) Lembaga LSM dan Wartawan lainya meminta kepada yang berwenang dapat mengusut secepatnya masala ini sesuai dengan aturan dan Undang Undang yang berlaku di indonesia.
Journalis : Saroni
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.